Kesenjangan Bantuan Sosial di Brebes: Lansia Buruh dan Keluarga Beranak Sekolah Tak Tersentuh Bansos, Minta Transparansi Data di Desa Klampok
Brebes japenews.com -Isu ketidakmerataan dan minimnya transparansi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) mencuat di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Dua kasus terpisah yang melibatkan seorang buruh lansia serabutan dan penolakan Program Keluarga Harapan (PKH) menyoroti adanya dugaan penyimpangan data dan prosedur yang tidak adil dalam Program Bantuan Kesejahteraan/Khusus (BKH) di tingkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan pada Rabu (19/11/2025), ketika warga menyampaikan keluhan mereka mengenai sulitnya mengakses hak bantuan sosial yang seharusnya mereka terima.
Keluhan I: Bapak Daryono, Lansia Rentan yang Bertahun-Tahun Tak Pernah Bantuan Terima
Bapak Daryono (67 tahun), warga RT 02, RW 01, Desa Klampok, mengungkapkan kekecewaan yang mendalam. Meskipun telah mengajukan permohonan berulang kali selama beberapa tahun terakhir, namanya belum pernah terdaftar sebagai penerima Bantuan Program Kesejahteraan/Khusus (BKH).
"Sudah mengajukan, sudah bolak-balik ke sana [tempat pengurusan], tapi tidak dapat. Alasannya tidak jelas," ujar Bapak Daryono, tekanan minimnya kejelasan dari pihak desa terkait status permohonannya.
Kondisi ekonomi Bapak Daryono terbilang sangat rentan. Ia bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan harian yang minim dan tidak menuntu. Sementara itu, istrinya, Ibu Sukida (69 tahun), mencari nafkah tambahan sebagai tukang rogol ( pemotong kulit daun bawang ).
Kekhawatiran Daryono semakin besar karena ia mengetahui ada warga lain di sekitarnya yang menerima BKH pada periode sebelumnya. "Yang dapat tahun lalu [tahun lalu] harusnya [saya] dapat," katanya, menganalisis skema pembagian dan pendataan penerima bantuan yang dianggapnya tidak berkeadilan.
Keluhan II: Permohonan PKH Ditolak, Keluarga Beranak Sekolah Gagal Terdaftar
Kesenjangan bantuan sosial juga menimpa keluarga lain di RT 02, RW 01 , Desa Klampok, yang namanya enggan disebutkan. Keluarga ini hanya pernah menerima satu kali bantuan tunggal sebesar Rp 600.000 dari kantor pos sebelum masa pandemi COVID-19. Sejak saat itu, mereka tak pernah lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial rutin.
Yang lebih memprihatinkan, keluarga ini telah mengajukan permohonan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak lima tahun lalu melalui pendamping PKH setempat, Ibu Feni, namun permohonan tersebut selalu ditolak secara konsisten.
"Tidak tahu logika, katanya dari sananya (pusat) tidak lolos," tutur warga tersebut.
Penolakan ini menimbulkan tanda tanya besar. Keluarga tersebut memiliki kondisi yang memenuhi kriteria dasar penerima manfaat PKH: memiliki dua anak yang masih bersekolah, salah satunya duduk di bangku SD kelas 1, dan menantu yang baru bekerja satu tahun di pabrik dengan gaji bulanan sekitar Rp 2.200.000. Kondisi ekonomi ini seharusnya menempatkan mereka dalam kategori sasaran PKH, yang menyasar keluarga miskin dengan komponen pendidikan dan kesehatan.
Desakan Audit Data Terpadu
Dua kasus ini menjadi bukti nyata adanya dugaan kelemahan dalam pendataan dan penyaluran bantuan di Desa Klampok. Peristiwa ini menunjukkan perlunya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan.
Warga mendesak pihak terkait, mulai dari perangkat desa hingga dinas sosial di Brebes, untuk segera melakukan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan agar lebih transparan, akuntabel, dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.( teguh )

Comments
Post a Comment