Ratusan Buruh Brebes Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp3,5 Juta dalam Aksi Demonstrasi
Brebes –japenews .com - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes pada Rabu (19/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan atas kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes yang diharapkan mencapai Rp3,5 juta per bulan pada tahun 2026.
Massa buruh yang terdiri dari anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Militan (Sebumi), dan serikat lainnya, mulai memadati area depan kantor Pemkab sejak pagi hari. Dengan membawa spanduk dan bendera serikat, mereka menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan kebutuhan hidup yang layak.
Salah satu orator dari atas mobil komando menyatakan, "Kami menuntut upah yang layak sebesar Rp3,5 juta di tahun 2026. Upah ini bukan hanya sekadar cukup untuk hidup sehari-hari, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga."
Aksi demonstrasi ini berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan dari Pemkab Brebes belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para buruh. Namun, diharapkan ada dialog konstruktif antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Brebes.
Para buruh mengancam akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan kenaikan UMK yang sesuai dengan harapan para pekerja.(Ad*)

Comments
Post a Comment