Bang Zeky
Nama Wabup disebut di kasus Sewa Lahan 10 Hektare di Susukan.
CIREBON – japenews.com - Dugaan polemik sewa lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon seluas sekitar 10 hektare di Blok Nyinem, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, kini menjadi sorotan. Kasus tersebut bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian dan disebut-sebut menyeret nama Wakil Bupati Cirebon.
Aktivis anti korupsi dari Firma Hukum Sandekla Trimurti, Zeki, mengungkapkan bahwa lahan tersebut sebelumnya digarap oleh Kelompok Tani Mukti berdasarkan kontrak nomor 311 yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr. H. Deni Nurcahya, ST., M.Si, pada 8 Oktober 2025.
Namun, menurut Zeki, muncul klaim dari pihak lain terkait penyewaan lahan yang sama. Seorang warga bernama Supirman, SH, mengaku telah membayar sewa lahan tersebut pada 23 Desember 2025 berdasarkan kontrak yang ditandatangani kepala dinas sebelumnya, sebelum Deni Nurcahya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
“Lahan tersebut kini menjadi polemik bahkan sudah masuk ranah hukum. Saudara Supirman mengaku sudah membayar sewa lahan berdasarkan kontrak yang ditandatangani kepala dinas sebelumnya,” ujar Zeki, Kamis (5/3/2026).
Ia juga menyebut, Kelompok Tani Mukti sebelumnya sempat memberikan kuasa pendampingan hukum kepada kantornya. Namun proses pendampingan tersebut tidak dilanjutkan sehingga pihaknya tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut perkara tersebut.
“Kelompok Tani Mukti sempat memberikan kuasa pendampingan ke kantor kami, tetapi tidak dilanjutkan. Jadi kami tidak mengetahui sejauh mana prosesnya sekarang, termasuk siapa saja yang sudah dipanggil terkait laporan yang dibuat oleh Supirman alias Tongeng,” katanya.
Terkait isu adanya keterlibatan Wakil Bupati Cirebon dalam polemik sewa lahan tersebut, Zeki menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada pihak pelapor.
“Kalau sampai ada keterlibatan wakil bupati dan telah dipanggil polisi terkait sewa lahan itu, silakan hubungi pelapor karena kemungkinan dia yang lebih mengetahui,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun kepolisian terkait dugaan pemanggilan Wakil Bupati Cirebon dalam perkara tersebut.
