Bansos di Desa Kalimati Brebes Diduga Salah Sasaran, Pemilik Mobil dan Warga Pindah Domisili Tetap Dapat Bantuan

 

PKH nol

Bansos di Desa Kalimati Brebes Diduga Salah Sasaran, Pemilik Mobil dan Warga Pindah Domisili Tetap Dapat Bantuan


BREBES – japenews.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes menuai protes warga akibat dugaan salah sasaran. Warga menemukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan karena pindah domisili hingga tergolong mampu secara ekonomi.

Protes ini mencuat setelah seorang warga Desa Kalimati yang tidak mau disebutkan namanya mendatangi operator Desa Kalimati untuk mempertanyakan status kepesertaan dua warga, yaitu Nurjanah dan Mustika.

Dugaan Bansos Salah Sasaran

ini rumahnya

Menurut keterangan Desa Kalimati yang tidak mau disebutkan namanya , terdapat dua nama yang dinilai bermasalah dalam daftar penerima bansos tahun 2026 ini:

Nurjanah (Penerima PKH): Sudah bertahun-tahun tidak tinggal di Desa Kalimati dan kini menetap di Desa Tembong Kramat, Kecamatan Jatibarang. Namun, ia diketahui masih memegang KTP RT 03 / RW 04 Desa Kalimati dan terus menerima bantuan.

Mustika (Penerima BPNT & Beras): Tercatat sebagai warga RT 01 / RW 04 Desa Kalimati, tetapi saat ini tinggal di Cikampek untuk berdagang nasi goreng. Kejanggalan semakin kuat karena Mustika diketahui merupakan pemilik sebuah mobil, namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Respon Pihak Desa dan Pendamping PKH

Saat seorang warga Desa Kalimati yang tidak mau disebutkan namanya Senin hari Senin 14 September 2026 mendatangi kantor desa, Munifah selaku Operator Desa Kalimati langsung menghubungi koordinator sekaligus pendamping PKH Desa Kalimati, Murniasih.

Dalam sambungan telepon tersebut, menyatakan bahwa namanya seharusnya sudah dihapus dari daftar penerima PKH . Pihak desa pun menjanjikan akan segera mencoret dan mengganti nama Nurjanah dari daftar penerima bansos tahun 2026 ini.

Namun, saat dimintai konfirmasi lebih lanjut melalui pesan singkat terkait mekanisme penghapusan tersebut, Murniasih enggan memberikan penjelasan detail. Ia meminta agar perihal data tersebut ditanyakan langsung kepada pihak desa.

"Waktu saja ke operator atau pihak Desa," jawab Murniasih singkat.

Mengatakan itu dulu jadi kewenangannya Pak Sahid yang dulu TKSK di wilayah kecamatan Brebes.

Tapi dari keterangan bukti dari operator bahwa, yang menyatakan Nurjana sudah tidak ada komponen PKH sejak Januari 2024.

Warga Ancam Lapor ke Gubernur

Merasa geram dengan lambatnya pembaruan data kemiskinan, warga mendesak agar kedua nama tersebut segera dihapus secara permanen dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga menegaskan, jika pihak desa dan pendamping bansos tidak segera mengambil tindakan tegas untuk mencoret nama Nurjanah dan Mustika, mereka tidak segan-segan untuk melaporkan langsung temuan ini ke Gubernur Jawa Tengah.


Reporter Teguh

Post a Comment

Previous Post Next Post