Batik BangSin: Ikon Baru Brebes, Resmi Hiasi Gedung KPT dan Dilindungi Hak Cipta.
BREBES – japenews.com - Batik BangSin, motif batik khas Kabupaten Brebes yang diciptakan oleh Ali Hasbi Ashiddiqi, SP., terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu ikon budaya lokal yang membanggakan.
Motif yang dikenal dengan sebutan "#KonsepTik" ini kini telah resmi menjadi ornamen pada tiang dan atap area drop off gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, sejak 16 Maret 2026.
Apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Brebes ini tidak lepas dari keunikan filosofi yang diusung. Motif KonsepTik menggambarkan kekhasan daerah, yakni perpaduan bentuk Bawang Merah dan Telur Asin.
Konsep ini melambangkan komitmen yang kuat untuk melanggengkan karya lokal.Secara filosofis, bagian utama "Grand Design" motif ini terdiri dari 16 daun bawang, 11 bawang besar, 20 benih bawang kecil, dan 12 telur asin.
Angka-angka tersebut menandakan tanggal lahir pola yang disketsakan pertama kali di Cirebon pada 16 November 2012 oleh Ali Hasbi Ashiddiqi, SP.Legalitas karya ini pun sangat kuat.
Motif Batik BangSin telah terdaftar Hak Cipta dengan nomor EC00201701012 tertanggal 26 April 2017, dan merek "Batik BangSin" terdaftar dengan nomor IDM001050997 tertanggal 22 April 2022, di bawah naungan PT AHASQI CREATION GROUP.
Penyebaran karya ini dilindungi Pasal 72 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Pengakuan resmi dari Pemkab Brebes telah diberikan melalui surat edaran Bupati pada peringatan Hari Batik Nasional, 27 September 2023, yang menetapkan Batik BangSin sebagai salah satu Batik Brebesan.
Kini, dengan dijadikannya motif KonsepTik sebagai ornamen KPT, Batik BangSin semakin kukuh menjadi identitas visual Kabupaten Brebes.Untuk izin penggunaan karya dan pemesanan produk, dapat menghubungi WA 085727774600.
Reporter Teguh
