Balai Desa Karang Sembung di grutuk warga desa ratusan orang
Sekretaris desa yang sudah di sanksi diaktifkan kembali
Dua perangkat desa yang sudah Purna diangkat jadi pembantu nomor baju 10 juta per tahun
Brebes - japenews.com - ratusan orang warga desa Sembung Kecamatan Songgom , Kabupaten Brebes pada hari kamis 20 Agustus 2026 , tim mencoba mengkonfirmasi ke sekretaris desa atau Carik atau sekretaris desa yang sudah dikenai sanksi sebuah selama 3 bulan dan diaktifkan lagi bertangan 13 Agustus 2026.
Nur Kholis selesai disangksi sebagai perangkat desa Karang Sembung
Sementara itu Nur Kholik sekretaris desa Karangsembung kecamatan Songgom kabupaten Brebes yang diberikan skorsing selama 3 bulan sekarang sudah dicopot skorsingnya yang tanggal 19 Agustus 2026.
Dan sudah ada SK pengangkatan kembali, kerja sebagai perangkat desa Karang Sembung kecamatan Songgom, kabupaten Brebes.
Heru Sunaryo perangkat desa yang sudah Purna dan diangkat oleh kades dengan gaji 10 JT setahun
Heru Sunaryo warga Desa Karang Sembung RT 3 RW 1 yang sudah pernah menjabat perangkat desa yang selama 25 tahun per bulan Juni 2026 kemarin.
Ya sudah dekat lagi menjadi pembantu perangkat desa untuk penarik pajak oleh Eko Budi Santoro Kepala Desa Karang Sembung.
Eko Budi Santoro Kepala desa Karangsembung ketika dikonfirmasi mengenai dua orang yang sudah pernah Tapi diangkat lagi menjadi pembantu perangkat desa di Desa Karang Sembung yang membenarkan bahwasannya per orang ia gaji dengan 10 juta per tahunnya
Reporter Teguh


