Bambang Penabri Sunu Ketua DPC Bumiayu,
Korban Pemerkosaan Dengan Modus Penerimaan Karyawan SPPG Akhirnya di BAP Di Polres Brebes
Brebes - japenews.com - Bambang Penabri Sunu ketua Dewan Pimpinan Cabang PSI ( Partai Solidaritas Indonesia ) Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, Warga Desa Jipang , Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes di Polres Brebes , usai BAP Brebes oleh jajaran penyidik UPPA Polres Brebes hari Jumat 5 Juni 2026 .
Dari Keterangan Bambang Penabri Sunu DPC PSI Bumiayu Kecamatan Bumiayu siap mendampingi hingga proses pengadilan usai proses BAP di polres Brebes.
Ia berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah batu upload berita, dan hari ini sudah selesai korban di berita acara penyelidikan BAP .
Proses Bap ini dilakukan lebih dari 3 jam, ketika ditanya siapa pelakunya Apakah keponakan bos MBG ,dan dan diduga korban telah melaporkan tersangka dengan dugaan melanggar undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 .
Tetap kejadian kasus pemerkosaan korban Telah melaporkan dugaan tindak pidana "Perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 sekira pukul 18.11 wib di Hotel Reddoorz termasuk Jl. Jend. Suprapto Gg. II No. 14 Kauman Lama, Purwokerto Lor, Kecamatan. Purwokerto Timur Kabupaten.Banyumas dengan terlapor atas nama YANUAR AJI RIFAI, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Desa. Pakujati Kec. Bumiayu Kabupayen Brebes
Demikian Surat Tanda Terima dibuat dengan sebenarnya.
Inisial pelaku YP dan inisial korban adalah FT Kecamatan Bantarkawung, kabupaten Brebes, yang mengharapkan proses yang dan kita terapkan kepada pihak Kepolisian
Harapan Polres Brebes secara melakukan proses secara hukum yang berlaku.
Namun informasi terakhir dari Bambang Penabri Sunu DPC PSI Bumiayu Kecamatan Bumiayu dari keterangannya , kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Banyumas , karena TKP dan wilayah hukum di sana hujan.
By : teguh
