Dilema UMK Brebes: Buruh Pilih Keluar Negeri, Sistem Pengupahan Pusat Dinilai Flat
BREBES – japenews.com - Fenomena buruh asal Kabupaten Brebes yang lebih memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri terus menjadi sorotan. Perbedaan standar upah yang timpang disinyalir menjadi faktor utama rendahnya minat tenaga kerja lokal untuk bertahan di daerah sendiri. (15/6/2026).
Gagah Tantoso Adiyiwono statis ahli muda menjelaskan," Dalam sebuah diskusi, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penghasilan buruh di luar negeri jauh lebih menjanjikan untuk mencukupi kebutuhan hidup " .
"Buruh di luar negeri gajinya bisa Rp10 juta sampai Rp15 juta. Sementara di Brebes, kemarin upahnya hanya sekitar Rp2,4 juta. Mengapa memilih luar negeri? Karena gajinya jauh lebih dari cukup, sedangkan di Brebes dinilai tidak mencukupi," ujarnya.
Sistem Pengupahan Berpusat dan Bersifat Flat
Rendahnya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Brebes dalam dua tahun terakhir disebut terjadi karena kebijakan formulasi pengupahan yang sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Daerah hanya mengikuti angka dan indikator yang diturunkan dari pusat, Gagah Tantoso Adiyiwono statis ahli muda jelasnya.
Ada dua indikator utama yang mendasari penentuan tersebut, yaitu:
Angka Inflasi: Menggunakan data inflasi tingkat provinsi, bukan inflasi riil yang mencerminkan kondisi Kabupaten Brebes. Padahal, angka inflasi sangat memengaruhi nilai tukar rupiah dan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Pertumbuhan Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes sebenarnya menunjukkan tren positif, salah satunya didorong oleh kenaikan harga komoditas bawang merah.
Namun, karena aturan pusat yang rigid, hasil akhir dari formulasi tersebut membuat kenaikan UMK di seluruh wilayah Jawa Tengah menjadi cenderung rata (flat).
Masalah Akurasi Data Inflasi Daerah
Sumber tersebut juga mengkritisi mata rantai pengambilan data inflasi. Di wilayah sekitar, Badan Pusat Statistik (BPS) baru menghitung angka inflasi untuk Kota Tegal karena adanya perwakilan Bank Indonesia (BI) yang berfokus pada stabilitas ekonomi harga di sana. Sementara itu, Kabupaten Brebes belum memiliki instrumen penghitungan inflasi mandiri.
Akibatnya, penentuan UMK kemarin disamaratakan untuk seluruh Jawa Tengah. Hal ini dinilai merugikan Brebes, mengingat biaya hidup dan harga-harga makanan di Brebes saat ini tergolong lebih mahal dibandingkan Kota Tegal.
Masyarakat dan buruh menaruh harapan pada tokoh-kartel buruh seperti Said Iqbal, agar sistem penghitungan upah ke depan bisa dikembalikan pada kemampuan realistik dan kondisi riil masing-masing daerah, bukan diatur mutlak oleh pusat.
Fenomena "Dunia Terbalik" di Sektor Industri Brebes
Selain masalah upah, struktur serapan tenaga kerja di pabrik-pabrik Brebes juga memicu pergeseran sosial yang signifikan.
Dominasi Tenaga Kerja Wanita: Pabrik-pabrik di Brebes saat ini didominasi oleh pekerja perempuan dengan persentase mencapai 60% hingga 70%.
Minimnya Serapan Pria: Tenaga kerja laki-laki justru lebih sedikit yang diterima masuk pabrik.
Kondisi ini menciptakan fenomena "dunia terbalik" di tengah masyarakat Brebes, di mana para istri bekerja di pabrik sebagai pencari nafkah utama, sementara para suami terpaksa tinggal di rumah untuk menjaga anak dan mengurus rumah tangga.
Reporter teguh


