Kantor Bappenda Brebes
Bapenda Brebes Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB di Era Bupati Paramita Widya Kusuma
Brebes – japenews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes Rabu 13 mei 2026 Anna Dwi Rahayuning Rizky, S.T., M.T. Lalu Kepala Bidang perencanaan dan Aset dengan tegas menyatakan terkait isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang beredar di masyarakat. Pihak Bapenda memastikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma , tidak ada kebijakan kenaikan tarif pajak sama sekali.
Isu adanya lonjakan tagihan yang dirasakan warga, seperti di wilayah Pasar Batang, ditengarai merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian pada tahun-tahun sebelumnya, bukan kebijakan baru di tahun 2025 atau 2026.
Kenaikan Terjadi Sebelum Masa Jabatan Bupati
Berdasarkan data Bappenda, kenaikan tarif memang sempat terjadi secara bertahap pada periode 2022 hingga awal 2024. Namun, ditekankan bahwa penyesuaian tersebut sudah ditetapkan sebelum Paramita Widya Kusuma menjadi Bupati Brebes saat ini menjabat secara efektif dalam mengambil kebijakan anggaran terbaru.
"Kami informasikan bahwa Bupati sekarang, tidak menaikkan tarif pajak sama sekali, nol persen kenaikan," ujar Hayban Nasir Kabid Perencanaan dan Aset Bappenda Brebes saat memberikan konfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa persepsi warga mengenai kenaikan pajak di tahun berjalan sering kali merupakan "efek tunda" dari penyesuaian di tahun 2023 ke 2024.
"Warga merasakan efeknya sekarang, tapi kebijakannya sudah lewat. Ibarat minum obat, minumnya tahun 2024, efeknya baru terasa di tahun 2026. Jadi untuk tahun 2025 dan 2026, kami pastikan tidak ada kenaikan," tambahnya.
Data Terbuka dan Dukungan Masyarakat
Menanggapi keluhan spesifik mengenai adanya kenaikan tagihan dari Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu di wilayah Pasar Batang, Bapenda mempersilakan masyarakat untuk melakukan kroscek data secara langsung. Pihaknya menjamin transparansi dan siap membuka data jika diperlukan untuk membuktikan bahwa tidak ada manipulasi tarif.
Sejauh ini, langkah kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas tarif pajak mendapat respons positif dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga kepala desa.
" Anda silakan survei di media sosial atau tanya langsung ke tokoh masyarakat dan Kades. Dukungan warga sejauh ini mengalir ke Bapenda karena memang tidak ada sentimen negatif terkait kebijakan PBB saat ini," pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat (pelintiran) mengenai kebijakan perpajakan di Kabupaten Brebes.
By : teguh
